Wartiah Pertanyakan Sejumlah Penghambat Pertumbuhan Ekonomi di Bali

07-12-2023 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Wartiah saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Rabu (6/12/2023). Foto: Eki/nr

 

PARLEMENTARIA, Klungkung - Anggota Komisi XI DPR RI Wartiah mempertanyakan sejumlah kendala yang menjadi penghambat pertumbuhan perekonomian di Provinsi Bali. Salah satu yang menjadi sorotan Wartiah ialah rendahnya realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik di Provinsi Bali.

 

“Apa yang menjadi penyebab masih rendahnya realisasi DAK nonfisik, bahkan ada yang di bawah 50 persen dari data-data yang tadi disajikan?” tanya Wartiah dalam sesi pendalaman saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Rabu (6/12/2023).

 

Diketahui, dari data yang dipaparkan Deputi Regional Sekretariat Kementerian Keuangan, Tri Dewi Virgianti, realisasi DAK nonfisik se-Provinsi Bali hingga triwulan 3 masih rendah. Misalnya dana PKSI KM dan dana Pariwisata yang keduanya baru terealisasi 50 persen. Kemudian, dana TPG yang baru 55 persen, bahkan dana TAMSIL baru terealisasi 40 persen.

 

Selain menanyakan realisasi DAK nonfisik, Wartiah juga menyoroti paparan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyampaikan setidaknya ada 400 desa di Bali yang menjadi masalah dalam pemeriksaan BPK.

 

“Apakah masalah ini berhubungan dengan kualitas SDM yang kurang maksimal gitu, atau masalah kuantitasnya, misalnya karena banyak sekali desa tetapi orangnya masih kurang? Kemudian dari kendala-kendala yang tadi dipaparkan apa yang harus dilakukan, kemudian apa yang diharapkan dari keberadaan kami selaku mitra kerja BPK?” tanya Politisi Fraksi PPP ini.

 

Terakhir, Wartiah menyinggung fenomena pinjaman online (Pinjol) ilegal dan investasi bodong yang hingga kini masih menjadi momok bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah cukup maksimal dalam hal sosialisasi. Namun Wartiah mengherankan mengapa masih saja masyarakat menjadi korban dari kedua praktik itu.

 

“Saya tidak tahu masalah mendasarnya itu seperti apa. Masyarakat kita ini masih saja tertarik. Informasinya (kenapa orang lebih suka pinjam ke pinjol) adalah birokrasinya (tidak terlalu sulit). Kalau minjam di tempat yang memang resmi itu sulit. Kita berharap OJK dapat meminimalisir dan mencari solusi terbaik serta menemukan akar permasalahannya itu seperti apa," demikian Wartiah. (eki/rdn)

BERITA TERKAIT
Fathi: Transformasi Pembayaran Pensiun Diharapkan Beri Manfaat Lebih Bagi ASN
06-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, mempertanyakan rencana transformasi proses pembayaran manfaat pensiun dari Taspen dan Asabri...
Komisi XI Setujui Realokasi & Refocusing Anggaran BS LPS, Demi Penguatan Fungsi Supervisi
03-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS), Komisi...
Komisi XI Dukung Evaluasi Program Strategis Nasional, Dorong Peran Swasta
01-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Karawang - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menegaskan perlunya evaluasi terhadap Program Strategis Nasional (PSN)...
Komisi XI Dukung Efisiensi Anggaran APBN, Maksimalkan Ruang Fiskal
01-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, karawang - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi kewajiban bagi pemerintah...